Wabub Bengkayang Disorot Terkait Kepemilikan 500 Ha Kebun Kelapa Sawit

Wabub Bengkayang Disorot Terkait Kepemilikan 500 Ha Kebun Kelapa Sawit

 




BENGKAYANG - KPERS, Publik mempertanyakan perolehan maupun pengelolaan lahan sawit yang melibatkan nama Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal.

Informasi yang beredar, Wabup Bengkayang miliki kebun sawit seluas 500 hektare yang tidak jelas asal usulnya.

Publik mempertanyakan sumber modal yang digunakan mengelola lahan kebun sawit berskala besar itu.

Selain mengenai sumber dana, status lahan  serta proses penguasaannya juga menjadi pertanyaan.

Kepemilikan aset besar yang berkaitan dengan seorang pejabat publik patut menjadi pertanyaan.
Diperoleh dari mana?, apakah sumber pembiayaannya dapat dijelaskan secara transparan?

Pertanyaan tersebut bukan vonis ataupun tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. Namun, sebagai pejabat publik, keterbukaan mengenai aset dan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kekayaan merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Mengkaji informasi yang beredar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan asas praduga tak bersalah, publik berharap agar aparat penegak hukum atau instansi terkait melakukan penyelidikan.

Apabila dinilai memiliki dasar hukum yang cakap mencakup penelusuran status dan riwayat perolehan lahan, dokumen kepemilikan, sumber pendanaan, serta kesesuaian dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, diharapkan APH bisa melakukan langkah hukum yang terukur.

Untuk memastikan apakah informasi yang berkembang memiliki dasar faktual dan apakah terdapat aspek yang perlu ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang.

Jangan Biarkan Pertanyaan Publik Menggantung

Sorotan terhadap dugaan kepemilikan lahan ini menjadi ujian bagi keterbukaan pejabat publik. 

Diharapkan Wakil Bupati Bengkayang bersedia memberikan klarifikasi resmi agar persoalan tersebut tidak terus berkembang menjadi polemik.

Kepemilikan kebun sawit seluas sekitar 500 hektare tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada kesimpulan yang dapat ditarik mengenai kepemilikan, sumber dana, maupun ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Media KPERS membuka ruang klarifikasi terbuka dari pihak- pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, KPERS belum berhasil menghubungi Wabup Bengkayang

(Tim)