Proyek Peningkatan Jalan Bengkayang–Batas Landak Diatas Pondasi Labil

Proyek Peningkatan Jalan Bengkayang–Batas Landak Diatas Pondasi Labil


 
BENGKAYANG - KPERS, Pekerjaan peningkatan jalan Bengkayang- batas Kabupaten Landak Rp10,56 Miliar Disorot. Pasalnya, timbunan badan jalan tampak turun, padahal baru saja dikerjakan. 

Pengawasan dan teknis pekerjaan patut dipertanyakan sehingga kualitas pekerjaan ini terkesan asal-asalan.

Proyek Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat Bidang Bina Marga ini menjadi perhatian masyarakat karena nilai proyek yang pantastis, sementara kondisi pekerjaannya tampak timbunan turun.

Peningkatan Jalan Bengkayang - Batas Kabupaten Landak/Bengkayang bernomor Kontrak  620/06/SP/BKY-LDK/PUPR-B/2026 tertanggal 27 Juli 2026 dengan nilai kontrak Rp10.563.373.000,- dikerjakan oleh PT Bumi Karya Primamakmur sebagai penyedia jasa dengan konsultan supervisi  CV Zentha Multi Prakarsa KSO PT Askon Multi Jasa.

Penurunan bahu jalan akibat  pemadatan tidak dilakukan secara optimal berpotensi mengakibatkan longsor. Jika tidak ditangani sejak awal, kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap konstruksi badan jalan.

Sorotan lain muncul pada pekerjaan perbaikan jalan secara fungsional. 

Di sejumlah titik, pekerjaan terlihat seperti sebatas pembersihan permukaan. 

Belum terlihat secara kasatmata adanya pengupasan maupun pelebaran pada bagian yang menjadi perhatian.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai metode kerja, spesifikasi teknis dan volume yang tercantum dalam kontrak.

Namun demikian, temuan secara visual belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau penyimpangan.

Kepastian membutuhkan pemeriksaan teknis, pengukuran volume dan pencocokan terhadap dokumen kontrak.

Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp10,5 miliar, pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada laporan administrasi. 

Kualitas pekerjaan di lapangan juga perlu dipastikan melalui pengujian material, kepadatan, ketebalan dan lebar lapisan jalan serta pemeriksaan volume pekerjaan.

Dinas PUPR Kalbar, khususnya Bidang Bina Marga, diminta lebih intensif memantau pekerjaan tersebut dan memastikan setiap tahapan memenuhi spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.

Publik juga layak mengetahui sejauh mana pengawasan konsultan supervisi dilakukan, termasuk hasil pengujian mutu dan apakah terdapat bagian pekerjaan yang harus diperbaiki.

Penyedia jasa dan konsultan supervisi diharapkan memberikan klarifikasi atas kondisi yang menjadi sorotan. 

Kadis PUPR sebagai penanggung jawab pengguna satuan anggaran diharapkan mendorong pejabat pembuat komitmen meninjau pekerjaan ini hingga terealisasi sesuai perencanaan.

(tim)