PALANGKARAYA - KPERS, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, SE, D.Hut., MM menyampaikan, terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, "Jangan dibebankan sepenuhnya ke pemerintah daerah, karena daerah tidak pernah mengeluarkan izin perusahaan".
Hal ini diungkapkan Joni berkaitan dengan tuntutan mahasiswa HMI Palangka Raya yang mendesak DLH Kalteng mengaudit seluruh perusahaan sawit yang area konsesinya mengalami kebakaran berulang.
Menyikapi situasi tersebut, Gubernur Kalteng bertemu langsung dengan mahasiswa (19/9/2026) mendengarkan masukan dan melakukan diskusi dengan mahasiswa.
Publik berharap adanya solusi masalah karhutla, agar pemerintah mencari jalan penanganan yang serius, termasuk pengalokasian anggaran cadangan bencana yang harus disepakati Pemerintah pusat dan daerah.
(HH)
Komentar