SANGGAU - KPERS, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Dafiro Untung melalui Kasubsi Intelijen Muhammad Bayu Pratama mengatakan, petugas imigrasi secara rutin melaksanakan pemantauan dan cek lapangan akan keberadaan warga negara asing dan para tenaga kerja asing (TKA) diwilayah hukum Kab.Sanggau, termasuk di PT.WAI dan PT.KAN di Kecamatan Toba.
Bayu menegaskan, "Pengawasan terhadap WNA dilakukan secara berkesinambungan.
Sementara pimpinan PT.WAI menegaskan bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan proyek strategis nasional itu memiliki visa dan izin tinggal yang dimonitoring oleh petugas Imigrasi.
Pemerintah Desa Kampung Baru hingga kini belum pernah melaporkan keberadaan warga asing di Desanya yang berprilaku buruk atau mengganggu ketertiban masyarakat sekitar.
(Jung)
Komentar