Ilegal logging di Desa Sebadak Raya Nanga Tayap Marak

Ilegal logging di Desa Sebadak Raya Nanga Tayap Marak

 


KETAPANG - KPERS, Praktek pembalakan liar diduga terjadi di wilayah Desa Sebadak, Kecamatan Nangatayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

"R" Seorang warga setempat mengatakan, Kayu dari daerah ini dibalak secara liar, terang R, Kamis (24/9/2026).

Aktivitas ilegal logging di Desa Sebadak Raya sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada tindakan dari penegak hukum, ungkap sumber.


"Diduga, aktivitas ilegal logging di daerah ini dimodali oleh seorang cukong dari Pontianak  memberikan modal dan kayunya dijual di sawmil di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya,’’ujar sumber.

Kepala Unit Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Ketapang Selatan, Masdi mengatakan, dugaan ilegal logging tersebut berada di wilayah Ketapang Utara. ‘’Itu wilayah Ketapang Utara,’’ungkapnyaSementara Kepala Unit Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Utara, Ya’Suhartono mengatakan, bahwa wilayah tersebut bagian Ketapang Selatan. 

Saling lempar bola terjadi antara petugas.

Publik berharap agar APH meninjau dan melakukan langkah hukum terhadap pembalakan hutan ini.