SANGGAU - KPERS, Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sasmita Bumi Wijaya (SBW) yang beralamat di Desa Kedakas, Kecamatan Tayan hulu, Kabupaten Sanggau, Kalbar mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Protes kali ini disampaikan warga Tayan Hulu kepada Menteri Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau dan Provinsi Kalbar, bahwa lingkungan mereka tercemar di sungai lape.
Limbah CPO PT.SBW berwarna hitam pekat mengalir ke anak sungai lape yang bermuara ke sungai Kapuas.
Seorang warga setempat mengatakan, "PT.SBW seakan-akan kebal hukum karena perusahaan ini telah berulang mengalami kebocoran limbah, selalu lolos", tegas sumber.
Warga memasang tulisan dilokasi sungai lape bahwa limbah tersebut adalah ulah PT.SBW, dan berharap bagi para pengambil kebijakan supaya bertindak segera terhadap PT.SBW sesuai perundang- undangan yang berlaku atas pencemaran sungai dan lingkungan itu.
Masyarakat menuntut PT.SBW bertanggungjawab atas pencemaran ini. "Rekaman sudah kami simpan sebagai bukti pencemaran", tegas Sumber.
"Jika tidak di indahkan, warga minta Izin PT.SBW dicabut", pinta seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil mengkonfirmasi pihak management PT.SBW.
(Tim)
Komentar