Seludupkan 3 Ton Sisik Trenggiling WNA Asal Vietnam Ditangkap

Seludupkan 3 Ton Sisik Trenggiling WNA Asal Vietnam Ditangkap

 


PONTIANAK - KPERS, Jaringan perdagangan satwa lintas negara dibongkar.

Seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam diamankan petugas di Pontianak (26/8/2026) karena menyeludupkan lebih dari 3 Ton sisik trenggiling yang ditahan  Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan pada bulan Pebruari yang lalu di pelabuhan Tanjung priok.

Penyidik melakukan penelusuran mata rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi pemerintah RI tersebut sehingga menemukan jaringan di Kalimantan barat.

Aparat tidak hanya menyita barang bukti di pelabuhan Tanjung Priok, pengembangan perkara membuahkan penangkapan pelaku jaringan perdagangan internasional berhasil diburu.

Setelah penggagalan pengiriman 3 Ton sisik trenggiling  Pebruari 2026 lalu ditanjung Priok yang akan dikirim keluar negeri, temuan tersebut dijadikan penyidik sebagai pintu masuk membongkar mafia satwa di Kalbar.

Berbekal informasi keberadaan VXH di Indonesia, PPNS Gakkum Kehutanan berhasil mengungkap jaringan penyeludupan yang juga atas koordinasi dengan sejumlah lembaga hingga menangkap warga Vietnam tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

(T.Rohati)