Polri Kerahkan 300 Personel Brimob Dari Kaltim Dan Bali Tangani Karhutla di Kalbar

Polri Kerahkan 300 Personel Brimob Dari Kaltim Dan Bali Tangani Karhutla di Kalbar

 


PONTIANAK - KPERS, Polri memperkuat penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan yang menimpa Kalimantan Barat. Dengan mengerahkan 300 personel Brimob yang didatangkan dari Kaltim dan Bali, langkah Polri ini diharapkan mampu mendukung penanganan karhutla dilapangan secara terpadu dan terukur.

190 Orang Brimob didatangkan dari Kalimantan Timur dan 110 lainya dari Bali.

Pengerahan 300 personel Brimob dari dua wilayah tersebut menjadi bagian dari strategi polri untuk memperkuat respon eskalasi kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, " Pengerahan pasukan Brimob ini merupakan bentuk respon cepat Polri dalam menterjemahkan kebijakan Nasional ke dalam langkah operasional di lapangan.
“Polri terus memperkuat mitigasi sejak dini melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak terhadap masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Menurut Isir, penanganan karhutla tidak hanya berhenti pada upaya pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mencakup pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, hingga pemulihan pascabencana.

Pemberangkatan personel dari Kaltim dan Bali sekaligus menunjukkan solidaritas dan kesiapsiagaan Polri dalam mendukung penanganan bencana lintas wilayah. Mobilisasi kekuatan Brimob ini diharapkan dapat membantu Polda Kalbar bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mengendalikan titik api serta meminimalkan dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.

Langkah tersebut juga menegaskan komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat dalam situasi darurat, dengan mengedepankan kecepatan respons, sinergi lintas instansi, serta upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Sumber: Div Humas Mabes Polri