Polisi Dihadang Pelaku PETI di Nyarungkop Singkawang

Polisi Dihadang Pelaku PETI di Nyarungkop Singkawang




SINGKAWANG - KPERS, Tim gabungan Polresta Singkawang menarik mundur pasukannya karena sejumlah massa menghadang dan mengusir petugas saat hendak menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), di Nyarungkop, Sabtu (8/8/2026).

Sumber mengatakan, "Tim tiba di lokasi tambang di Kelurahan Nyarungkop, Kecamatan Singkawang Timur, Kotamadya Singkawang Sabtu Siang, langsung dihadang massa", tegas sumber.

Situasi ini menggambarkan lemahnya penegakan hukum di Singkawang. 

Wibawa Negara dipertaruhkan:

Dengan alasan apapun, penertiban berdasarkan peraturan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia Negara tidak boleh kalah dengan pelanggar hukum positif yang dengan secara nyata merusak lingkungan.

Maraknya PETI yang tidak tersentuh hukum mencerminkan kegagalan penegak hukum mewakili Negara.

Narasi yang dibangun para mafia tambang dengan bahasa berikan pekerjaan ke masyarakat, urusan perut telah mendoktrin para masyarakat kecil, sementara pemodal atau cukong PETI memainkan sejuta cara melancarkan aksinya.

Publik berharap Polisi tidak berhenti melakukan penegakan hukum walaupun mundur pada saat menghadapi jumlah massa yang besar.
Semoga hukum tidak akan berhenti ditegakkan karena tekanan massa. Opsi penegakan hukum diharapkan bisa kembali menjaga wibawa negara mengatur warganya.

Hingga berita ini di terbitkan, Media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Kepolisian setempat.

Redaksi membuka ruang bagi semua pihak untuk berpendapat dan hak jawab atas pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan berdasarkan UU Pers No.40.thn 1999.

(Jung)