JAKARTA - KPERS, Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia periode tahun 2008- 2009, Susno Duadji mengatakan, pelimpahan berkas dari Kortas Tipidkor Polri ke Kejaksaan Agung, karena data jauh lebih lengkap di Kantor Kejaksaan Agung.
Tinggal dibuka kembali file selama penanganan tiga perkasa besar (PT Krakatau Steel, PT ASABRI dan suplai batubara PT PLN).
Ditegaskan Susno Duadji, jika pengusutan di Kejaksaan Agung hanya sasar Febrie Adriansyah dan Don Ritto, advokat penampung hasil korupsi.
Berarti Kejaksaan Agung tidak sungguh-sungguh berantas korupsi, karena pasti ada pemberi suap dan penerima suap, dan pejabat internal lain.
“Apalagi kalau Febrie Adriansyah dan Don Ritto, tidak tersentuh hukum, masyarakat berhak menilai sendiri,” ujar Susno Duadji.
“Manakala perkara tidak sampai ke pengadilan, rusak semua,” kata Susno Duadji sebagaimana dikutip akun tiktok @ sigitsuseno1989.
Komentar