PONTIANAK - KPERS, Pelaksanaan putusan pengadilan adalah kewajiban konstitusional.
Hal ini disampaikan pengamat hukum dan politik DR. Herman Hofi Munawar menyikapi putusan yang telah inkracht perkara yang menimpa anggota DPRD Provinsi Kalimantan barat dalam perkara tuduhan merk up pengadaan tanah bank Kalbar.
Kepastian hukum harus diwujudkan dalam bentuk pemulihan seluruh hak yang sebelumnya tertunda akibat proses peradilan," katanya. Ia juga menilai bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan pribadi Paulus Andy Mursalim, melainkan juga berkaitan dengan hak masyarakat yang telah memberikan mandat politik melalui pemilihan umum.
Oleh karena itu, Herman berharap seluruh pihak menghormati putusan Mahkamah Agung sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum, asas keadilan, serta kepastian hukum. "DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan PDI Perjuangan memiliki kewajiban konstitusional untuk segera mengambil langkah administratif yang diperlukan agar Paulus Andy Mursalim kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPRD secara penuh, termasuk memulihkan seluruh hak politik, hak keuangan, dan kehormatannya sebagai wakil rakyat," pungkas Herman Hofi Munawar.
Mandat yang diberikan masyarakat kepada Paulus Andy Mursalim sebagai wakil rakyat penting dihormati oleh partai PDI P agar masyarat yang memilihnya tidak kecewa atas
pilihanya.
(Jung)
Komentar