Bupati Ketapang Sebut Total IUP PT. PTS 1.258 HA DPR-RI Cecar Total Plasma

Bupati Ketapang Sebut Total IUP PT. PTS 1.258 HA DPR-RI Cecar Total Plasma

 


KETAPANG - KPERS, Rapat Dengar Pendapat terkait permasalahan pertanahan di Desa Teluk Bayur, Ketapang di gelar Komisi II DPR-D RI di gedung rapat di Jakarta (20/7/2026).

Bupati Ketapang memberi paparan dihadapan anggota DPR RI Komisi II bahwa PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS) dari IUP yang diterbitkan  Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2013 seluas 1.258 Ha, telah ditanam sawit seluas 746 Ha.

Bupati menyebut "luas plasma untuk masyarakat Desa Teluk Bayur 1.008 Ha", ungkap Alexander Wilyo,  S.STP., M.Si.

Seketika seorang Anggota DPR-RI mempertanyakan kebenaran data luasan lahan perusahaan jika plasmanya seribu hektar harusnya lahan yang dikelola perusahaan itu lebih dari 1.258 Ha jika kewajiban plasma berkisar 20% dari luas IUP. 
Pertanyaan wakil rakyat ini memberi sinyal, apakah ada perizinan yang tumpang tindih di korporasi tersebut?

Menurut Alex, "data tersebut sesuai WA Kadis Perkebunan Ketapang."

Untuk kebenaran data yang dipaparkan Bupati, Pimpinan Komisi II DPR RI mengatakan akan melakukan kroscek Ke BPN.

(Jung)