2.000 HA Hutan Dirambah di Ketapang

2.000 HA Hutan Dirambah di Ketapang

 

Lahan Ditanami Sawit

PONTIANAK - KPERS, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan perambahan kawasan hutan di Kawasan Hutan Produksi Sungai Tengar–Pesaguan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga untuk perkebunan kelapa sawit.

Perkara itu kini sudah ke tahap penyidikan sebagai tindak lanjut operasi gabungan pada 28 Juni–1 Juli 2026.

Tim menemukan sekitar 2.000 hektar kawasan hutan yang diduga dikuasai dan digunakan tanpa izin. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit excavator, satu unit dump truck, satu kendaraan pengangkut bibit, serta dua bangunan rumah pekerja

“Temuan tersebut menunjukkan adanya kegiatan pembukaan, penguasaan, dan penggunaan kawasan hutan yang diduga ditujukan untuk perkebunan kelapa sawit,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho dalam keterangannya pada Rabu (8/7/2026).

Dwi menyebut seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegakan Hukum Kehutanan untuk dilakukan pendalaman. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan serta gelar perkara bersama Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, perkara tersebut dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana kehutanan sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

(Jung)