BENGKAYANG - KPERS, Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang (DPK B) dikukuhkan Senin, 22 Juni 2026. Acara berlangsung di Aula Rangkaya, Lantai V Kantor Bupati Bengkayang pukul 13 WIB.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang, JB Marbun mengatakan, DPKB adalah lembaga mandiri yang dibentuk untuk mewadahi peran serta masyarakat dalam peningkatan mutu pelayanan dan pengelolaan pendidikan.
"Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan, pertimbangan, serta dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkayang", ucap Marbun.
Sesuai amat Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memberi ruang bagi masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.
Pada acara pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkayang secara bersamaan dilakukan pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Dengan pengukuhan DPKB, diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif, melakukan pengawasan, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah bumi Sebalo ini.
DPKB sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan dalam membina, memperbaiki, membangun, serta menghadirkan solusi terhadap berbagai tantangan di dunia pendidikan, demi terwujudnya kemajuan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Bengkayang.
(Amat)
Komentar