SANGGAU - KPERS, Dilema persoalan Penindakan penambangan emas tanpa izin (PETI) terjadi di wilayah hukum polres Sanggau
Masyarakat Entikong melakukan aksi demontrasi terhadap penegakan hukum karena Polisi menindak dua orang warga Entikong yang ditangkap petugas karena melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin.
Hengki, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-D) Kabupaten Sanggau hadir mendatangi pendemo mengatakan, "kasihan masyarakat kecil yang menambang secara tradisional, HP saja mereka tidak punya", ucap Hengki, Senin (4/5/2026) di lokasi demo warga Entikong di halaman Polres Sanggau.
Menurut Hengki, pendemo menyampaikan rasa solidaritas terhadap saudaranya yang sedang dihadapkan dengan hukum ketika dituduh melakukan PETI.
Hengki mengaku bisa merasakan jika masyarakat kecil yang berjuang untuk sesuap nasi dihadapkan dengan hukum, Hengki mengatakan dirinya punya perasaan kasihan dengan warga.
Menurut Hengki, Negara harus hadir ketika masyarakat dihadapkan dengan masalah ruang hidup.
Menurutnya, penerbitan izin pertambangan rakyat yang legal adalah salah satu upaya agar masyarakat punya ruang bekerja di pertambangan yang berizin.
Sebagai wakil rakyat, Hengki melihat persoalan ini menjadi prihatin karena masih banyak pemain besar yang merugikan negara harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kabupaten Sanggau yang merupakan daerahnya kaya akan potensi pertambangan, menurut Hengki, pemerintah harus hadir memberi penyuluhan dan memberi ruang kepada masyarakat agar bisa menikmati hasil alamnya melalui perizinan tambang rakyat yang sah.
Langkah pemberian izin tambang rakyat yang legal ini lebih bermartabat daripada penindakan hukum tanpa solusi bagi kelangsungan hidup masyarakat yang tergantung dengan alam.
(Tim)
Komentar