PONTIANAK - KPERS, Kapolri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi jabatan sembilan (9) Kapolda dilakukan sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tentang pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Dilingkungan Polri yang diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 7 Mei 2026.
Berikut daftar 9 Kapolda yang diganti, sebagai berikut:
1.Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto digantikan oleh Irjen Pol Alberd Teddy Bengard Sianipar.
2.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dimutasi dan digantikan oleh Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto.
3.Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryantana diganti oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto.
4.Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto digantikan oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto
5.Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono digantikan oleh Brigjen Pol Arif Budiman
6.Kapilda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Edy Murbowo digantikan oleh Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja
7.Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono digantikan oleh Brigjen Pol Yudhi Silistianto Wahid
8.Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko digantikan oleh Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
8.Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi digantikan oleh Brigjen Pol Nasri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda.
Johnny menegaskan, perombakan dan mutasi jabatan ditubuh Polri merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi ditubuh Polri, sekaligus penyegaran dalam upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis, ungkap Johnny mengakhiri.
Sumber: Humas Mabes Polri
Edit: Red
Komentar