Kajati Kalbar Menjadi Bapak Asuh PKBM

Kajati Kalbar Menjadi Bapak Asuh PKBM



PONTIANAK - KPERS, Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) resmi menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,  Emilwan Ridwan, S.H.,M.H sebagai bapak asuh PKBM Kalbar.


Acara yang juga dihadiri langsung oleh Gubernur Kalbar itu (21/4/2026) menjadi momentum peresmian program penanganan anak putus sekolah berbasis pendidikan nonformal di Kalimantan barat.


Pada kesempatan di acara tersebut, Kajati Kalbar, Emilwan menyampaikan, penunjukan dirinya sebagai bapak asuh PKBM merupakan bentuk penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan yang merupakan tantangan sosial di daerah.


Keterlibatan Kejaksaan dalam program pendidikan merupakan komitmen nyata bagi institusi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Menurut Emil, anak putus sekolah bukan sekedar angka statistik. Dibalik itu ada masa depan yang terancam. "Jika kita tidak tangani secara serius, dapat menjadi masalah sosial yang lebih luas". Menurutnya, anak putus sekolah harus ditangani secara komprehensif. Tidak hanya mengembalikan mereka ke jalur pendidikan, tetapi juga memberikan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.


Emilwan menyerukan dukungan kuat untuk PKBM sebagai ujung tombak pendidikan nonformal yang sekaligus sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.


Pada kesempatan tersebut Kejaksaan Tinggi Kalbar menerima PKBM Award 2026 yang diberikan Gubernur Kalbar Ria Norsan untuk kategori instansi peduli pendidikan nonformal.


Sumber: Kejati Kalbar

Edit: red