PONTIANAK - KPERS, Delapan bulan sejak Agustus 2025 hingga Maret 2026, sepuluh Kepala Daerah Tersandung kasus korupsi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Modus korupsi yang relatif serupa mulai dari dugaan suap proyek, gratifikasi, pemerasan, hingga praktik jual beli jabatan dalam birokrasi daerah.
Yang menjadi perhatian publik, sejumlah pejabat ini baru menjabat dengan kurun waktu relatif singkat sejak memenangkan kontestan pilkada 2024.
Kasus terbaru menjerat Syamsul Aulya Rachman, Bupati Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (13/3/2026) diduga terlibat praktik pemerasan dan suap terkait proyek pembangunan daerah.
Beberapa hari sebelumnya, (10/3/2026) KPK melakukan OTT terhadap M.Fikri Thobari, Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kasus lain terjadi 3 Maret 2026 ketika Fadia Arafiq, Bupati Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah terjaring OTT terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan pemerintah daerah. Meski sempat membantah, KPK kemudian menetapkan ya sebagai tersangka.
Pada 18 Januari 2026 dua kepala daerah, Sudewo, Bupati Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga terlibat praktik suap jual beli jabatan, dan Maidi walikota Madiun, Jawa Timur yang diduga menerima gratifikasi serta fee proyek dan dan CSR.
(***)
Komentar