Gakkum Kementerian ESDM Amankan Batubara Sitaan di Kaltim

Gakkum Kementerian ESDM Amankan Batubara Sitaan di Kaltim


KUKAR - KPERS, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menerjunkan tim pengamanan tumpukan batu bara hasil penambangan tanpa izin dibeberapa titik di Kutai Kartanegara (2/1/26) 


Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya (Ditjen Gakkum ESDM), Jeffri Huawei melalui keterangan tertulisnya 31/12/25 menyampaikan, pihaknya menerjunkan tim penertiban dan pengamanan tumpukan batubara stockpile ilegal yang merupakan kekayaan negara, oleh karenanya harus diamankan dan dijaga untuk di lelang sebagai penerimaan negara.


Batubara yang diamankan berada di lima titik tumpukan yang secara keseluruhan berkisar tujuh puluh ribu ton.


Batu bara yang berada di jety atau pelabuhan khusus di Kecamatan Loa kulu dan Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur telah dipasang spanduk larangan dan diberikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.


Jeffri menegaskan, tahapan berikutnya akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai perundang- undangan yang berlaku. Setelah proses tersebut, batubara akan dilelang.


Hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral.

(Steven F)