SANGGAU - KPERS, Pelayanan penerimaan surat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau kembali menjadi sorotan setelah proses penerimaan surat konfirmasi yang diajukan wartawan untuk konfirmasi pemberitaan dinilai lambat dan tidak sesuai standar pelayanan publik.
Surat konfirmasi berulang dilayangkan media Harapan Rakyat (HR) tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan.
Lundak Pakpahan wartawan HR mengatakan, medianya tersebut meminta penjelasan terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) tanpa dokumen lengkap pada salah satu proyek di Kabupaten Sanggau.
Namun ketika surat konfirmasi kedua bernomor 061/HR-LP/XII/2025 diserahkan langsung oleh wartawan, proses penerimaannya berlangsung sangat lambat.
Surat yang disampaikan sekitar pukul 11.10 WIB baru diberikan tanda terima hampir satu jam kemudian, sekitar pukul 11.55 WIB. Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Sanggau.
Kaur Umum Kantor Imigrasi Sanggau, Angga, menjelaskan bahwa surat manual memang harus melewati beberapa bagian terlebih dahulu sebelum keluar tanda terima. “Kalau manual ada proses ke bagian-bagian tertentu, jadi kadang agak lama,” jelasnya.
Meskipun demikian, wartawan Harapan Rakyat menilai bahwa lamanya proses tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola pelayanan publik di Imigrasi Sanggau. Padahal surat konfirmasi yang disampaikan berkaitan dengan dugaan pelanggaran keimigrasian yang memiliki dampak penting terhadap kepentingan masyarakat dan negara.
Lambannya penerimaan surat, apalagi yang berkaitan dengan dugaan TKA tanpa visa kerja, menunjukkan perlunya evaluasi dan pelatihan khusus bagi pegawai Imigrasi. Pemerintah pusat maupun Kementerian Hukum dan HAM RI diharapkan turun tangan untuk memperkuat kemampuan petugas dalam menerima, mencatat, dan merespons surat masuk secara cepat dan profesional.
Diharapkan adanya perbaikan pelayanan di kantor Imigrasi Sanggau agar fungsi kontrol sosial oleh masyarakat dan media tidak terhambat oleh birokrasi yang berbelit dan lamban. Sampai berita ini ditayangkan, surat konfirmasi kedua tersebut juga belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak Imigrasi.
(Jung)
Komentar