Masyarakat Pagar Jalan PT KAN Karena Perusahaan Ingkar Janji

Masyarakat Pagar Jalan PT KAN Karena Perusahaan Ingkar Janji


SANGGAU - KPERS, PT. Kalimantan Alumina Nusantara (PT.KAN) di geruduk masyarakat dan warga melakukan pemagaran lokasi  (30/11). Para pemilik lahan menganggap PT.KAN telah ingkar janji pada masyarakat yang sebelumnya memiliki perjanjian bersama sebelum perusahaan itu memulai kegiatannya.


PT.KAN adalah perusahaan pemegang kontrak pembangunan fasilitas pengolahan bauksit milik PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT.DSM) yang berlokasi di Desa Sansat, Mentawak, Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau Kalimantan barat.


Pembangunan Smelter yang merupakan proyek strategis nasional itu menurut warga tidak konsisten dalam menjalankan perjanjian awal kepada masyarakat terutama mengenai perbaikan jalan dan penyediaan air bersih di daerah itu.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai sikap PT.KAN atas gerakan masyarakat ini, Awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak perusahaan.

(Sarel)