Diduga YD dalam Jaringan Pembeli Emas Ilegal: ‘Kebal Hukum dan Terstruktur"

Diduga YD dalam Jaringan Pembeli Emas Ilegal: ‘Kebal Hukum dan Terstruktur"


LANDAK - KPERS, Instruksi Kapolda Kalimantan Barat terkait pemberantasan tambang emas tanpa izin (PETI) tampaknya belum sepenuhnya menghentikan aktivitas jaringan bisnis ilegal tersebut. Meski berbagai pemberitaan di media telah menyoroti persoalan ini, aktivitas PETI di sejumlah wilayah diduga masih berjalan.


Menurut informasi dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, seorang pria berinisial YD diduga kuat berperan sebagai salah satu pembeli besar hasil pertambangan emas ilegal di Kabupaten Landak. Sumber tersebut juga menyebut aktivitas serupa diduga berlangsung hingga ke wilayah Kabupaten Melawi.


“Kami mencurigai bahwa YD merupakan pemain PETI sekaligus pembeli emas ilegal di Kabupaten Landak, bahkan kemungkinan juga di Melawi. Dari gerak-geriknya, terlihat bahwa para tauke tersebut seolah kebal hukum dan memiliki dukungan kuat,” ujarnya.


Sumber itu juga menyayangkan minimnya tindakan tegas dari aparat terhadap para pelaku aktivitas ilegal tersebut, sehingga operasi PETI dapat berlangsung terus-menerus tanpa hambatan berarti.


Ia menambahkan bahwa YD diduga memiliki pengaruh kuat dalam mengatur para pekerja di lapangan. “YD diduga menggerakkan bisnis itu dengan skema seperti memberikan modal kepada para pekerja, kemudian mewajibkan mereka menjual hasilnya kembali kepada Yudi Pepet,” ungkapnya.

(Tim)