SANGGAU - KPERS, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Diskusi Publik Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030 di kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (11/12) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk memfinalisasi dokumen strategis kebencanaan sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi daerah.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sanggau, diwakili Konstantinus Tinus, S.STP, menekankan bahwa RPB merupakan dokumen wajib yang menjadi landasan utama dalam pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sanggau. "RPB ini akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam menghadapi bencana dan mengurangi risiko yang ada," ujarnya.
FGD ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk instansi pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat. Bupati Sanggau, yang diwakili oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, S.H., menegaskan bahwa Kabupaten Sanggau memiliki kerentanan terhadap berbagai jenis bencana. "Oleh karena itu, kita harus memiliki dokumen RPB yang kuat dan efektif untuk menghadapi bencana tersebut," katanya.
Kegiatan FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyusun Dokumen RPB dari Universitas Tanjungpura Pontianak, sesi diskusi, serta verifikasi substansi dokumen. Melalui forum ini, diharapkan berbagai masukan dapat memperkuat finalisasi RPB Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030 agar menjadi pedoman efektif untuk membangun daerah yang lebih tangguh, responsif, dan adaptif terhadap ancaman bencana. (DL)
Komentar