Warga Sintang Protes Satgas PKH Pasang Plang

Warga Sintang Protes Satgas PKH Pasang Plang



SINTANG - KPERS, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas-PKH) memasang plang pengumuman di kawasan kebun sawit dan lahan masyarakat di Desa Sarai, Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang Kalimantan barat.


Pengumuman larangan yang menyatakan bahwa kawasan seluas 983,25 Ha Dalam penguasaan pemerintah RI Cq. Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia No.5 Thn.2025.


Warga Desa Sarai melakukan reaksi atas plang PKH itu dan melakukan aksi bersama tokoh masyarakat adat melakukan ritual (20/11) dipimpin oleh Sujiman yang dihadiri Kepala Desa Sarai Apin Hanjabudin.


Ritual ini sebagai respon masyarakat atas pematokan lahan masyarakat oleh satgas PHK, tegas Geredat nama lain Sujiman.


Warga membentangkanspanduk bertulis

"Kami Seluruh Masyarakat Desa Sarai, Menolak Dengan Keras Pemasangan Plang oleh Satuan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengan masyarakat"


Menurut tokoh adat Sijung, lokasi yang di beri plang oleh PKH itu adalah warisan dari nenek moyangnya yang diberi nama kampung laman Tapang. Disana ada keramat " batu lancang", kampung pemabuk raung, dan makam tua Tapang mungkin yang merupakan kampung asal masyarakat desa Sarai.


Kepala Desa Sarai, Apin Hanjabudin mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi setelah aksi ini karena sebelumnya pihak PKH tidak ada pemberitahuan ke pihak Desa.

(Mikael Patrik)