Polres Sanggau Tangkap 18 Kg Sabu di Beduai

Polres Sanggau Tangkap 18 Kg Sabu di Beduai



SANGGAU - KPERS, Tim gabungan satuan reserse narkoba Polres Sanggau bekerjasama dengan Polsek Sekayam dan Polsek Entikong berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika dan obat terlarang jenis sabu seberat 18 kg (delapan belas kilo gram) yang diamankan di Beduai (1/11)


Pelaku HM (47) Wanita, warga Kubu Raya ditangkap di Dusun Timaga, Desa, Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat sekitar pukul 03.30 WIB.


Informasi awal dari laporan masyarakat, seorang perempuan mencurigakan menggunakan sepeda motor jenis Honda beat diduga kurir narkoba membawa barang haram dari perbatasan.


Petugas melakukan pengintaian dan melakukan pemeriksaan dan menemukan 17 paket sabu yang dibungkus lakban merah di dalam 2 tas ransel merek camel mountain, Sembilan paket dalam tas abu-abu dan delapan paket lainya dalam tas warna biru.


Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau IPTU Eko Aprianto, S.Sos mewakili Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si, membenarkan petugas telah mengamankan barang bukti sabu serta 1 unit sepeda motor dan telepon genggam kurir serta satu karung bertulis " penggemuk ayam daging 202".


Eko menegaskan, pihaknya tengah mendalami jaringan besar di balik pengiriman sabu yang diamankan itu.


Pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke Mapolres Sanggau untuk proses lebih lanjut.

(Jung)