SANGGAU - KPERS, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) Laporan Pendahuluan Penyusunan Rancangan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sanggau Tahun 2026-2030. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II "Babai Cinga" Kantor Bupati Sanggau.
FGD ini dibuka dan dihadiri secara resmi oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, S.Sos., M.H. Hadir pula jajaran Forkopimda, perwakilan pimpinan perangkat daerah, tim pengarah dan tim teknis internal BPBD, akademisi, dan tim teknis dan perumus dari Lembaga LPPKM Universitas Tanjung Pura Pontianak sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sanggau menekankan pentingnya keseriusan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. "Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) harus memiliki integrasi kuat dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, RTRW, KLHS, dan dokumen perencanaan daerah lainnya," ujarnya.
Susana Herpena juga menekankan bahwa RPB harus sepenuhnya berbasis eviden, dengan data spasial, data historis kejadian bencana, peta risiko, indeks kapasitas daerah, serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai landasan analisis.
Kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan BA Kesepakatan Multi Pihak dan hasil FGD ini akan dilakukan asistensi tahap I oleh BPBD Kabupaten Sanggau, Tim Perumus LPPKM UNTAN dengan Deputi Sistem Strategi BNPB Kabupaten Sanggau agar berkesesuaian dengan NSPK dan Perka BNPB.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Sanggau dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.(DN)
Komentar