BENGKAYANG - KPERS, Jagoi babang adalah Kecamatan perbatasan Indonesia- Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat memiliki pintu keluar- masuk barang dan orang yang mana juga disana ada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang merupakan bagian dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Kalimantan Barat.
Pantauan media (25/11) di Jagoi babang masif beredar barang- barang ilegal dari Malaysia seperti daging sapi beku, sosis, rokok dll, yang diduga kuat masuk ke Indonesia lewat jalur tikus diperbatasan.
Sumber yang tidak mau identitasnya disebutkan dan juga seorang pedagang rokok tak bercukai mengatakan, dirinya mendapatkan barang- barang ilegal tersebut dari pemain di Jagoi babang.
"H adalah orang yang mengkordinir barang- barang ilegal di batas", tegas sumber.
Sumber mengatakan, bos pemain barang ilegal Jagoi itu diduga kuat dibina pengawas pelayanan bea dan cukai sehingga pemain berani mendatangkan barang- barang ilegal dengan jumlah besar yang luput dari pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPers belum berhasil mendapat keterangan resmi dari kepala KPPBC di Jagoi babang.
(Tim)
Komentar