SANGGAU - KPERS, PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) di Dusun Pasir mentawak, Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat melakukan penambangan pasir dari sungai Kapuas secara berlebihan.
Sebagai proyek strategis nasional untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bauksit, PT.KAN harusnya menggunakan pasir sebagai bahan bangunan harus diperoleh secara berizin.
Eksploitasi pasir dengan menyedot dari satu titik secara berlebihan berpotensi menimbulkan tanah longsor dipinggiran sungai.
Jika dampak penyedotan pasir skala besar ini tidak di waspadai, bisa berakibat buruk ke rumah- rumah penduduk disekitar proyek, termasuk rumah penduduk di sebrang sungai.
Kepala wilayah dusun setempat saat dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya kurang diberdayakan PT.KAN dalam kegiatan pembangunan pabrik raksasa itu.
"Bahkan tenaga kerja yang dipakai banyak dari negara beijing", ungkap pak kawil.
(Jung)