![]() |
| Elvizer (Direktur PT PCS) |
JAKARTA - KPERS, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar Umum (SPBU) di PT. Pertamina (Persero) periode 2018- 2023.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung merah putih KPK, di Jakarta Jumat (24/10), mengatakan, penyidik Lembaga anti rasuah itu akan melakukan sampling terhadap 15.000 SPBU di seluruh Indonesia pengecekan terhadap keandalan mesin-mesin Elektronik data capture (EDC) yang diadakan dalam program digitalisasi di Pertamina.
Budi menjelaskan, pengambilan data ini dilakukan untuk kebutuhan penyidik terkait pengadaan mesin EDC dan automatik tank gauge (ATG) yang merupakan alat pantau stok bahan bakar minyak (BBM)
Dua perangkat itu merupakan bagian dari satu paket pengadaan dalam proyek digitalisasi SPBU yang dijalankan Pertamina.
KPK mulai membuka penyidikan kasus digitalisasi ini sejak September 2024.
Setelah melalui proses mendalam, sejumlah saksi mulai diperiksa pada 20 Januari 2025.
Pada 31 Januari, KPK mengumumkan tiga orang tersangka, meski identitas mereka dirahasiakan diawal penyidikan.
Setelah hampir satu tahun penyidikan berjalan, KPK memastikan penyidikan ditahap akhir sejak Agustus 2025 dengan perhitungan kerugian negara yang dilaksanakan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Pada 6 Oktober 2025, KPK mengkonfirmasi bahwa salah satu tersangka proyek digitalisasi SPBU, yakni Elvizer (EL) yang juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) persero tahun 2020- 2024.
Elvizer diketahui menjabat sebagai Direktur PT.Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam kasus digitalisasi SPBU dan kemudian menjadi Direktur Utama PCS dalam kasus di BRI.
Langkah KPK memeriksa ribuan SPBU, diharapkan bisa mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi yang merupakan bagian dari tranformasi modernisasi Pertamina.
(Jung)
Komentar