PONTIANAK - KPERS, Kepala Kepolisian Kalimantan Barat melalui Kasubbidpenmas AKBP Prinanto pada saat kegiatan LUKW di pendopo Gubernur Kalbar (19/9) memberi penjelasan mengenai sikap polisi terkait persoalan kepengurusan PWI Kalbar yang berujung lapor- melapor di Polda Kalbar.
Pada acara LUKW (B) bekerjasama dengan pemrov Kalbar menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW) itu, Prinanto menegaskan, polisi berkewajiban menerima semua laporan, namun tidak semua laporan berujung pidana.
Terkait adanya pelaporan ke pihak kepolisian antara pengurus PWI di Kalbar, Prinanto mengatakan hal tersebut sebaiknya diselesaikan di internal organisasi. Mengingat konflik PWI di pusat melalui kongres sudah ada rekonsiliasi sepakat berdamai, maka Polda Kalbar menyatakan masalah PWI di Kalbar tidak perlu dilanjutkan.
(Jung)