PETI Bebas Beraktifitas di Sanggau

PETI Bebas Beraktifitas di Sanggau


SANGGAU - KPERS, Aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di sungai Kapuas di Desa Semerangkai dan Sui muntik pada awal September 2025 mulai beroperasi kembali.


Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah Kabupaten Sanggau lumpuh, tidak mampu atasi masalah pencemaran sungai Kapuas ini.


APH kesulitan menindak PETI di daerah ini karena berbagai faktor, salah satunya adalah karena ada dugaan kegiatan ditumpangi oknum petugas yang terlibat memberikan informasi kepada para penambang mengenai jadwal Rajia. Sehingga, pekerja sudah stop kegiatan sebelum aparat meninjau lapangan. Aparat juga, terkesan memberi ruang kepada para pelaku PETI karena diduga ada kedekatan terhadap beberapa orang aktor pembeli yang belakangan ini mencuat nama Asip dan pemasok minyak solar bernama Awang.


Seorang pekerja yang menjadi sumber informasi mengatakan, ada juga orang khusus yang mengurus upeti dalam kegiatan ini yaitu Joni.(Tim)