![]() |
Sebastianus Darwis, SE |
BENGKAYANG - KPERS, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE mengadakan rapat bersama instansi terkait (22/9) guna membahas langkah penanganan pencemaran sumber air bersih di intake Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Dusun Madi, Desa Tiga berkat, Kecamatan Lumar.
Pencemaran ini diduga akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu sungai Madi.
Darwis menegaskan, kandungan air di intake air madi kini melampaui ambang batas aman sesuai hasil laboratorium. Karenanya, aktivitas PETI harus segera dihentikan.
Di tempat berbeda, wakil DPRD Bengkayang Esudorus mengatakan permasalahan PETI di Lumar sudah berlangsung cukup lama. Sehingga diperlukan tindakan serius untuk memberi solusi alternatif bagi masyarakat seperti percepatan penetapan lokasi wilayah penambangan rakyat (WPR). Sehingga penindakan PETI disertai dengan solusi.
(Jung)