Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Tayan Hulu

Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Tayan Hulu


SANGGAU - KPERS, Satuan reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hulu Sosok. Polisi mengamankan seorang pria inisial MF (35) warga tayan hulu beserta barang bukti 36 gram sabu dari tangan pengedar. 


Penangkapan dilakukan dirumah pelaku Senin (18/8) sekitar pukul 17:00 WIB. Petugas menyita barang bukti sabu dan sejumlah barang bukti lainya berupa timbangan elektronik, 2 sendok sabu dari pipet plastik serta sebuah ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkoba.


Kasat reserse narkoba polres Sanggau, IPTU Eko Aprianto, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah merupakan hasil kerjasama petugas dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

(Jung)