SANGGAU - KPERS, Camat Bonti mengumpulkan para Kepala desa terdampak lokasi perijinan PT. Duta Andalan Sukses (PT. DAS), Rabu (13/8) di Kantor Camat Bonti Kabupaten Sanggau Kalimantan barat guna membahas lahan masyarakat yang merupakan tanah adat yang masuk lokasi perijinan PT.DAS dan sebagian diantaranya merupakan kawasan hutan produksi.
Camat Bonti Dominikus, S.Sos, M.A.P bersama 3 Kepala Desa dari Desa Kampuh, Desa Empodis dan Desa Bantai bersama pihak PT. DAS mengadakan pertemuan yang dihadiri para Tumenggung Adat sebagai pemangku hak Ulayat atas tanah adat.
Bersama-sama menandatangani berita acara rapat yang berisi bahwa masyarakat menolak PT.DAS di wilayah desa mereka dan meminta agar pihak pemerintah meninjau kembali status tanah masyarakat adat agar tidak berbenturan dengan hutan produksi.
Pihak PT.DAS diwakili oleh Endang Rasidi ikut membubuhkan tanda tangan dan berita acara rapat. (Jung)