LH Lamban Tanggapi Limbah PT. ASP

LH Lamban Tanggapi Limbah PT. ASP


SANGGAU - KPERS, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Anggaran Untuk Negara dan Golongan (MAUNG ) Kab. Sanggau, Tambos N. Menyoroti Lambanya respon Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sanggau menangani persoalan Limbah PT. ASP setelah viral di medsos dan diberita online masalah pencemaran air dan lingkungan oleh pabrik pengolahan minyak kelapa sawit PT. Agrina Sawit Perdana (ASP) yang beralamat di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Kalimantan barat.


Tambos mengatakan, jika persoalan Limbah  menunggu hasil lep hingga 15- 20 hari, dampaknya bisa melebar kemana-mana.


Hal ini disampaikan Tambos merespon jawaban bapak Sukanto Kadis LH Kabupaten Sanggau kepada Kalimantanpers yang menyampaikan perlu waktu 2 Minggu agar hasil lep air agar bisa mengambil sikap.


Tambos mendesak agar pihak penegak hukum merespon teriakan masyarakat sekitar pabrik sawit di Penyeladi untuk turun melakukan pengecekan kebenaran informasi pencemaran tersebut. Jika benar adanya, agar dilakukan penanganan tanpa harus menunggu situasi lapangan berubah. Artinya, efek jera bagi perusahaan yang mengalami kejadian pencemaran berulang harus ditindak.


MAUNG mendesak agar pihak instansi terkait pemerintah merespon dengan cepat, agar persoalan Limbah dan penanganan lingkungan tidak terabaikan di Kabupaten Sanggau.(Rafael)