MELAWI - KPERS, Kekerasan terhadap wartawan terjadi di Pasar Laja, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (30/8) pagi. Aksi main hakim sendiri ini diduga dipicu oleh kesalahpara penambang karena JN memberitakan kegiatan ilegal di sungai darat yang ditayangkan Jejakdigital News beberapa hari sebelumnya.
Kali ini wartawan Jejak News (JN) menjadi korban pemukulan para penambang emas tanpa ijin (PETI) di Melawi yang menjadi catatan memperpanjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Kalimantan Barat. Terutama yang terkait dengan peliputan aktivitas pertambangan ilegal.
Rollis Sagala, S.H. Praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum PASMAS KAlBAR, mengatakan, tindakan brutal para penambang ilegal ini adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers yang merupakan ancaman serius bagi keselamatan jurnalis yang menjalankan tugasnya sebagai pelaksana kontrol sosial.
Kejadian ini menunjukkan, bahwa kebebasan pers di Kalbar berada dalam kondisi darurat dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama bersinergi menciptakan suasana aman dan nyaman yang kondusif bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya seperti yang diamanatkan UU Pers No.40. thn 1999.
LBH PASMAS KALBAR mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku setimpal dengan perbuatanya.
Sumber: LBH PASMAS Kalbar
Penulis : Redaksi Kalimantanpers.com
Foto: istimewa JN