Wilmar Grup Disarankan Urus HGU

Wilmar Grup Disarankan Urus HGU

  


LANDAK - KPERS, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Yulianus Edo Natalaga, S.Hut, M.Sc, meminta pihak Wilmar Grup segera mengajukan permohonan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan perkebunan kelapa sawit yang selama ini diusahakan di wilayah Kabupaten Landak Kalbar. 


PT. ANI yang berada di Desa Sebatih kec. Sengah temila, salah satu dari 5 perusahaan milik Wilmar grup yang mendapat sorotan, bahwa perijinan perusahaan Wilmar grup ini diduga masih ada yang belum lengkap, sehingga menjadi ruang penyelewengan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


Ketua Komisi B Wakil Rakyat Kab. Landak, Evi Jurnalis S.H. memberikan pernyataan beberapa waktu lalu bahwa, jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, pihak DPRD Landak akan merekomendasikan ke pihak OPD teknis untuk mengambil langkah membentuk tim percepatan dalam mendorong perusahaan mengurus HGU.(Jung)