Wartawan Dipukul Pekerja PETI, Damai Dibawah Tekanan

Wartawan Dipukul Pekerja PETI, Damai Dibawah Tekanan


SAMBAS - KPERS, Yanduri seorang jurnalis yang bertugas di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mengalami pemukulan oleh Penambang emas tanpa ijin (PETI) di Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kec. Paloh, Kab. Sambas.


Kasus ini sempat dilaporkan ke pihak berwenang, namun berakhir damai secara kekeluargaan yang belakangan terungkap disertai tekanan dan suap.


Pada tanggal 28 April 2025 Yanduri melaporkan pemukulan atas dirinya di Polsek Sajingan Besar dengan nomor: TBL/02/IV/2025/SPKT/POLSEKDAJINGAN BESAR/POLRES SAMBAS/ Polda KALIMANTAN BARAT.


Kemudian perkara ini dipindah ke Polsek Paloh pada 9 Juli 2025 dan dinyatakan Yanduri telah berdamai dengan pelaku dengan menerima uang sejumlah Rp.2 juta yang diduga berasal dari cukong tambang emas illegal berinisial ML.


Saat dikonfirmasi, Yanduri mengatakan, " bukan kemauan saya". Yanduri mengaku mendapat tekanan dan ancaman. Motif pemukulan terhadap Yanduri berkaitan langsung dengan tugas jurnalisnya saat meliput penambangan emas illegal di kawasan konservasi di sungai tengah.


Kegiatan PETI ini diduga melanggar UU no.32 thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Mengenai transaksi "uang damai", yang diberikan cukong tambang kepada korban dapat dikategorikan sebagai bagian dari skema pencucian uang dan penghilangan potensi pajak negara, sebagaimana diatur dalam UU no.8 thn 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ( TPPU).


Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan penambangan di lokasi sungai tengah masih berlangsung. Pihak penegak hukum belum melakukan tindakan terhadap PETI. (Jung)