Ormas Dayak Gugat Revitalisasi Transmigrasi

Ormas Dayak Gugat Revitalisasi Transmigrasi


SANGGAU - KPERS, Aliansi Lintas Ormas Dayak Kecamatan melakukan aksi di kantor camat sosok (22/7), Kecamatan Tayang Hulu Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.


Roni Ranto, S.P koordinator aksi mengatakan, aksi ini dimulai dari rumah adat kecamatan Tayan Hulu dusun moling Sosok menyuarakan penolakan program revitalisasi transmigrasi yang akan digelontorkan di wilayah kabupaten Sanggau, khususnya di Entikong dengan Sekayam. Aksi juga menuntut pemerintah pusat agar segera mewujudkan pembentukan kabupaten Tayan.


Penghapusan kementerian transmigrasi diminta oleh massa dan membebaskan kawasan hutan lindung di kabupaten Sanggau supaya masyarakat adat dayak yang ada diwilayah Kalimantan barat pada umumnya bisa memiliki hak atau legalitas atas tanah berupa sertifikat tanah sebagai hak milik melalui kemudahan dari pemerintah (Amat)