KETAPANG - KPERS, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( Ditjen Gakkum KLHK) melalui akun resmi dan sejumlah media daring nasional pada Senin (21/7) mengambil langkah dalam perkara pembalakan kawasan hutan produksi terbatas di Ketapang.
Dua orang aktor intelektual yang merupakan petinggi perusahaan inisial Mhw dan Sh masing- masing menjabat sebagai Direktur dan komisaris PT. BR ditangkap terkait dugaan mafia kayu di Kalimantan barat.
Penyelidikan awal, PT.BR diduga memalsukan dokumen Surat Keterangan Syahnya Hasil Hutan ( SKSHH) dan dokumen angkut kayu untuk menutupi asal- usul ratusan kubik kayu yang berasal dari kawasan hutan produksi terbatas.
Langkah ini diambil setelah mendapat sorotan tajam dari publik dan desakan tokoh adat Dayak panglima bunga atau dikenal sebagai Datok Laway yang sebelumnya meneriakkan agar para pekerja penarik rakit dibebaskan dan menangkap para aktor intelektual atau petinggi PT. BR .(Jung)