SINTANG - KPERS, Pertambangan Emas di sungai Kapuas semakin marak, tak jauh dari kantor Desa Dak Jaya, kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang Kalbar terlihat kegiatan para penambang berderet di sungai. Menyikapi persoalan PETI ini, Kepala Desa Dak Jaya Sugyanto, Jumat (18/07) mengatakan dirinya mengacu kepada pidato Bupati Sintang yang mempertahankan bahwa masyarakat bebas mengambil hasil alam untuk kelangsungan hidupnya karena dari jaman nenek moyang sudah menambang Emas.
Ketika ditanya awak media mengenai syarat hukum yang harus dipertimbangkan dalam kegiatan illegal penambangan emas disungai ini, Kades mengatakan, dirinya sudah pernah menyurati Kapolsek pada April lalu.
Setelah polisi turun lapangan, kegiatan berhenti sejenak. Tak lama kemudian aktifitas PETI menjamur tanpa ragu- ragu seolah sudah terkordinasi. Sugyanto menegaskan, di Desanya ada aturan khusus, jika wartawan berada di wilayah desanya harus seijin Kades untuk bisa mengambil foto dan dokumentasi segala aktifitas masyarakat. Dan jika melanggar, bisa dihukum adat.
Menanggapi situasi ini, Sarel Sabirin koordinator lapangan Rumah Amanat Prabowo Subianto ( Rampas) mengatakan, jika kegiatan masyarakat tidak mempertimbangkan aspek hukum, Sintang telah berada diambang kehancuran. (Mikael)