SANGGAU - KPERS, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No.66.78502 yang beralamat di Desa Balai Sebut kecamatan Jangkang, jalan lintas balai sebut- kembayan menuai sorotan karena menjual bahan bakar bersubsidi jenis pertalite Rp.11.500,- (sebelas ribu lima ratus rupiah) per liter.
Harga ini melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Temuan ini di ungkapkan anggota Lembaga Rampas Setia 08 berdaulat kepada Kalimantan Pers (14/6) di Kantor Rumah Juang Rampas Sanggau.
Untuk jenis bahan bakar solar, bos SPBU beri harga Rp.9.500/ ltr, dan dijual operator Rp. 11.000/ liter. Management penggajian karyawan di SPBU yang di duga dibekingi anggota dewan ini yang menerapkan Sistem bonus dari penjualan ke kariawan secara tidak langsung mendorong para pekerja mencari cara agar mendapat keuntungan sebanyak mungkin tanpa mempertimbangkan aturan yang mengikat dengan HET yang nyata- nyata merugikan masyarakat dan Negara.
LSM Rampas Setia 08 garda terdepan pengawalan program Presiden Prabowo Subiato menyerukan agar pemerintah dan instansi terkait yang berwenang melakukan pengawasan meninjau situasi ini ke Balai Sebut untuk perbaikan pelayanan terhadap masyarakat ( Tim)