Azri (kiri) saat melakukan promosi produk pangan ke Kantor Dinas LHK Kalbar
Pontianak - Promosi Produk Pangan KUPS Desa Nanga Lauk kembali dilakukan PRCF Indonesia.
Kali ini dengan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)
Kalbar, Rabu (21/7/2021). Di kantor ini, dipromosikan dua produk unggulan yakni
madu hutan dengan merk DeNALA dan kerupuk ikan dengan merk dagang Nyaman Bonar.
“Promosi
produk ini mendapat support besar dari pihak DLHK Kalbar. Bahkan, kita didorong
untuk terus melakukan promosi produk ke instansi lain maupun masyarakat secara
luas. Bagaimanapun, efek dari promosi produk ini berpengaruh besar bagi
pendapatan masyarakat Desa Nanga Lauk,” kata Program
Specialist for Livelihood PRCF Indonesia, Azri Ahmad S Hut di kantornya, Kamis (22/7/2021).
Saat
melakukan promosi produk, Azri diterima oleh Ya Suharnoto
ST MT, Kasubbag Rencana Kerja &
Monev dan Zharifah Eliyana, S Hut MMD, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang
Kehutanan yang akrab dipanggil Eva. Produk pangan dimaksud adalah Kerupuk Ikan
Nyaman Bonar dari KUPS Ikan Muara Abadi dan produk terbaru dari KUPS Madu Hutan
Lestari yaitu DeNALA, Madu Botol kemasan 300 gram yang telah mengikuti kadar
air sesuai SNI sebesar 22%.
Madu DeNALA adalah madu yang dihasilkan
langsung dari Hutan Desa Nanga Lauk. Kemudian, dipanen dengan teknik lestari dan
ditiriskan yang dilanjutkan dengan pengolahan lanjutan berupa pengurangan kadar
air sebesar 22% dan dikemas secara higienis. Madu dengan beragam manfaat ini
harganya sangat terjangkau, mudah dibawa kemana-mana dan sangat membantu
penguatan imun di masa pandemi saat ini.
“Siapapun yang membeli Madu DeNALA, dengan sendirinya telah membantu
pelestarian hutan desa dan mengangkat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di
dan sekitar wilayah hutan desa,” jelas Azri.
Madu DeNALA saat ini masih berproses untuk
mendapatkan izin PIRT
(Pangan Industri Rumah Tangga). Komunikasi dengan pihak
Dinas Kesehatan sudah dibangun, namun dengan situasi pandemi saat ini belum
memungkinkan dilakukannya pelatihan mutu pangan sebagai syarat perizinan PIRT.
Untuk izin PIRT ini sendiri, Ya Suharnoto menyampaikan, pihaknya
sedang mengusulkan proses pengajuan izin kolektif untuk para pelaku usaha di
bidang Perhutanan Sosial atau KUPS. Diharapkan, KUPS akan terbantu dari sisi
biaya dan kemudahan pengajuan perizinan. Ditambahkan Eva, proses
perizinan ini mutlak dilakukan agar produk-produk KUPS dapat menembus pasar
yang lebih luas dan bersaing secara sehat dengan produk sejenis. “Saatnya produk
KUPS dapat unjuk gigi,”
katanya.
Apresiasi
Produk
Dalam kesempatan itu, Ya Suhartono dan
Eva mengapresiasi kemasan Madu DeNALA. Keduanya menilai, kemasannya cukup bagus. “Kemasannya
sudah bagus, namanya juga keren, kekinian dan mudah diingat. Semoga dengan kemasan ini, madu
hutan dari Nanga Lauk semakin luas penjualannya,” harap Eva.
Sementara
itu, staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kehutanan, Wati dan Meli
yang juga anggota Pokja Perhutanan Sosial turut memboyong Madu DeNALA ini. “Produknya
bagus, apalagi kami butuh juga untuk menambah imun,” ujar Meli.
Hal
menarik, usai membeli madu DeNALA, keduanya juga turut
mengendorse Madu DeNALA di media sosial dan grup Whatsapp masing-masing. Keduanya mempromosikan madu
tersebut agar cepat dikenal dan dibeli oleh kawan-kawannya. (ros)