Polres Sanggau Ungkap Sejumlah Tindak Pidana Pencurian

Polres Sanggau Ungkap Sejumlah Tindak Pidana Pencurian

SANGGAU – Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S. IK. MH merilis pengungkapan tindak pidana pencurian di Tribun Promoter Mapolres Sanggau, Jumat (22/5/2020).

Hadir Wakapolres Sanggau Kompol Agus DC, S. IK, Kasat Reskrim Yafet E Patabang, SH. S. IK. KBO Satreskrim IPDA Dimas, S. IK dan anggota.

Barang bukti 7 unit kendaraan roda dua. 10 buah tabung gas melon 3 kilo dan 1 unit mesin sedot air.

5 orang tersangka tindak pidana pencurian dengan 4 lokasi tempat kejadian perkara, RSUD Sanggau, RS Parindu, Kembayan dan Sosok Tayan Hulu.

Pengungkapan ini berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi dan laporan sehingga tindak pidana pencurian ini bisa terungkap, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar melapor dan menginformasikan jika ada terjadi tindak kejahatan,”himbau Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S. IK. MH.