Damianus Nadu saat menerima piagam penghargaan Kalpataru dari Dirjend PSKL KLHK |
Jakarta – Damianus Nadu, warga Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat mendapat penghargaan Kalpataru Perintis Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rabu (13/20/201) pukul 21.00 WIB. Kalpataru bentuk apresiasi tertinggi diberikan pemerintah untuk perintis lingkungan.
“Kita sebagai
orang Kalbar patut bangga atas penghargaan Kalpataru yang didapat oleh Pak Damianus
Nadu. Masih ada orang peduli dan konsisten menjaga hutannya dari kerusakan. Semoga
penghargaan tersebut menjadi inspirasi bagi warga Kalbar lainnya,” kata Etty Septia
Sari mewakili Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar sekaligus mendampingi
Damianus Nadu saat menerima penghargaan piagam Kalpataru dalam acara Malam
Ramah Tamah di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta.
Piagam
penghargaan Kalpataru tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal
Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan, KHLK, Bambang Supriyanto. Penghargaan
itu berupa piagam dan uang tunai Rp10 juta. Damianus Nadu tidak sendirian
menerima Kalpataru, ada sembilan orang lagi menerima piagam dengan kategori
berbeda. Ada menerima Kalpataru Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan
Pembina Lingkungan.
Sementara
untuk Penghargaan Kalpataru yang berupa pohon hidup warna emas itu akan
diserangkan langsung oleh Menteri KLHK, Siti Nurbaya Barat, Kamis (14/10/2021).
Dari Kalbar sendiri akan hadir Kepala Dinas LHK, Ir Adi Yani MH.
Dalam
kesempatan itu, warga Desa Sahan,
Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang ini diberikan kesempatan untuk
memberikan sambutan. Nadu mengatakan, dalam mempertahankan dan menjaga hutan adat
di desanya, ia tidak sendirian. Ia bersama warga desa lainnya kompak
mempertahankan hutan adat Gunung Pikul Pengajid, Kecamatan Seluas, Kabupaten
Bengkayang.
“Kami
berusaha mempertahankan hutan adat yang luasnya hanya 100 hektare. Sementara di
sekelilinginya sudah berubah alihfungsi lahan menjadi perkebunan. Upaya
tersebut bukan bertujuan mendapatkan penghargaan, melainkan tanggung jawab kami
pada leluhur serta akan diwariskan kepada anak cucu kami ke depannya,” ungkap
Nadu.
Hutan adat
yang selalu dijaga warga Desa Sahan itu banyak pohon tengkawang. Tanaman yang
kini langka ini merupakan jenis unggul. Hanya tumbuh di dataran Hutan Adat
Pikul Pengajid dan sekitar. Buah dari tengkawang berhasil mereka produksi
menjadi minyak dan mentega yang berguna sebagai bahan baku kosmetik.
“Dalam
kesempatan ini, saya mengundang Bapak Dirjen PSKL untuk datang ke desa kami, sekaligus
meresmikan pabrik pengolahan tengkawang,” pinta Nadu disambut kesiapan oleh
Bambang Supriyanto.
Hutan Adat
Hutan Pikul Pengajid seluas 100 hektar telah mendapatkan legalitas sebagai
hutan adat pada 15 Oktober 2002 melalui SK Bupati Nomor
131 Tahun 2002. Kemudian,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan SK
Penetapan Hutan Adat Pikul Nomor SK 1300/MENLHK-PSKL/PKYHA/PSL.1/3/2018. SK ini
awal perjuangan masyarakat menjaga hutan sebagai amanah negara dan nenek moyang.
Dengan hutan
yang tersisa 100 hektare tersebut, bisa memberikan pendapatan tambahan bagi
warga Desa Sahan. Tengkawang menjadi andalan utama yang dihasilkan dari hutan
adat tersebut. Kini warga sudah bisa memproduksi sendiri buahnya menjadi
mentega. Permintaan mentega dari tengkawang sendiri sangat tinggi di pasaran.
(ros)