Warga Bengkayang Dapat Penghargaan Kaplataru Perintis Lingkungan dari KLHK

Warga Bengkayang Dapat Penghargaan Kaplataru Perintis Lingkungan dari KLHK

Damianus Nadu saat menerima piagam penghargaan Kalpataru dari Dirjend PSKL KLHK

Jakarta – Damianus Nadu, warga Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat mendapat penghargaan Kalpataru Perintis Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rabu (13/20/201) pukul 21.00 WIB. Kalpataru bentuk apresiasi tertinggi diberikan pemerintah untuk perintis lingkungan.

“Kita sebagai orang Kalbar patut bangga atas penghargaan Kalpataru yang didapat oleh Pak Damianus Nadu. Masih ada orang peduli dan konsisten menjaga hutannya dari kerusakan. Semoga penghargaan tersebut menjadi inspirasi bagi warga Kalbar lainnya,” kata Etty Septia Sari mewakili Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar sekaligus mendampingi Damianus Nadu saat menerima penghargaan piagam Kalpataru dalam acara Malam Ramah Tamah di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta.

Piagam penghargaan Kalpataru tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan, KHLK, Bambang Supriyanto. Penghargaan itu berupa piagam dan uang tunai Rp10 juta. Damianus Nadu tidak sendirian menerima Kalpataru, ada sembilan orang lagi menerima piagam dengan kategori berbeda. Ada menerima Kalpataru Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan.

Sementara untuk Penghargaan Kalpataru yang berupa pohon hidup warna emas itu akan diserangkan langsung oleh Menteri KLHK, Siti Nurbaya Barat, Kamis (14/10/2021). Dari Kalbar sendiri akan hadir Kepala Dinas LHK, Ir Adi Yani MH.

Dalam kesempatan itu, warga  Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang ini diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan. Nadu mengatakan, dalam mempertahankan dan menjaga hutan adat di desanya, ia tidak sendirian. Ia bersama warga desa lainnya kompak mempertahankan hutan adat Gunung Pikul Pengajid, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

“Kami berusaha mempertahankan hutan adat yang luasnya hanya 100 hektare. Sementara di sekelilinginya sudah berubah alihfungsi lahan menjadi perkebunan. Upaya tersebut bukan bertujuan mendapatkan penghargaan, melainkan tanggung jawab kami pada leluhur serta akan diwariskan kepada anak cucu kami ke depannya,” ungkap Nadu.

Hutan adat yang selalu dijaga warga Desa Sahan itu banyak pohon tengkawang. Tanaman yang kini langka ini merupakan jenis unggul. Hanya tumbuh di dataran Hutan Adat Pikul Pengajid dan sekitar. Buah dari tengkawang berhasil mereka produksi menjadi minyak dan mentega yang berguna sebagai bahan baku kosmetik.

“Dalam kesempatan ini, saya mengundang Bapak Dirjen PSKL untuk datang ke desa kami, sekaligus meresmikan pabrik pengolahan tengkawang,” pinta Nadu disambut kesiapan oleh Bambang Supriyanto.

Hutan Adat

Hutan Pikul Pengajid seluas 100 hektar telah mendapatkan legalitas sebagai hutan adat pada 15 Oktober 2002 melalui SK Bupati Nomor 131 Tahun 2002. Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan SK Penetapan Hutan Adat Pikul Nomor SK 1300/MENLHK-PSKL/PKYHA/PSL.1/3/2018. SK ini awal perjuangan masyarakat menjaga hutan sebagai amanah negara dan nenek moyang.

Dengan hutan yang tersisa 100 hektare tersebut, bisa memberikan pendapatan tambahan bagi warga Desa Sahan. Tengkawang menjadi andalan utama yang dihasilkan dari hutan adat tersebut. Kini warga sudah bisa memproduksi sendiri buahnya menjadi mentega. Permintaan mentega dari tengkawang sendiri sangat tinggi di pasaran. (ros)