Penyuluhan Hukum Terpadu di Desa Sepuk Tanjung

Penyuluhan Hukum Terpadu di Desa Sepuk Tanjung

Para pemateri dalam acara penyuluhan hukum terpadu di Kantor Desa Sepuk Tanjung
Sambas – Kesadaran masyarakat terhadap hukum terbilang rendah. Untuk itulah Bagian Hukum Pemkab Sambas menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Aula Kantor Desa Sepuk Tanjung Kecamatan Sebawi, Rabu (6/10/2021).

Tidak hanya Bagian Hukum Pemkab Sambas dihadirkan, ada juga dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Bimas Islam Kemenag Sambas. Kadis Dukcapil Sambas juga hadir sekaligus menjadi narasumber. Sementara pesertanya dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK dan Karang Taruna.

Kepala Desa Sepuk Tanjung, Jamhur, SHI  dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini.  “Saya merasa bangga karena dihadiri oleh orang penting di instansi masing masing. Ada Kadis Dukcapil, ada Kepala Pengadilan Agama, ada Wakil Kepala Pengadilan Negeri, ada Kabag Hukum, ada Kasi Bimas Islam. Semua sangat kompeten,” kata Jamhur.

Menurut alumni STIS Pontianak ini, acara seperti ini sangat membantu masyarakat mendapat informasi valid dan wawasan terkait hukum. Kemudian, bisa mendapatkan pengetahuan cara memiliki dokumen kependudukan maupun pernikahan yang benar. “Semua harus perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.

Kegiatan ini juga diharapkan bisa menekan angka nikah di bawah umur dan nikah sirri serta menekan angka perceraian. Data agregat kependudukan semester 2 tahun 2020, jumlah penduduk Sepuk Tanjung ada 3747 jiwa, 92% beraagama Islam. Dalam hal status perkwinan ada 847 laki-laki, 876 perempuan yang nikah, 44 cerai hidup dan 103  cerai mati. Di antara permasalahan data kependudukan yang sering muncul adalah tidak memillki buku nikah, perbedaan penulisan nama di KK dan KTP dan kawin tidak tercatat.

Sebagai langkah awal tahun ini kita akan melakukan penertiban administrasi kependudukan menugaskan semua RT. Lalu  koordinasi dengan kepala dusun untuk membantu warga agar  mengganti KK lama menjadi KK terbaru. KK baru itu  yang sudah ditandatangani secara elektronik dengan melampirkan data pendukung yang diperlukan. Banyak warga saya yang  perlu diperbaiki datanya, maka masih akan kita teruskan lagi tahun 2022,” ungkap Jamhur yang pernah mondok di Ponpes Ushuluddin Singkawang.

Jamhur meminta, sekiranya memungkinkan, untuk memudahkan warga yang selama ini harus ke Sambas,  Pemdes Sepuk Tanjung bersedia kerja sama dengan Dinas Dukcapil Sambas untuk melakukan perekaman KTP di sini. “Kita siap bekerja sama demi memudahkan warga,” ujarnya.

Dalam acara itu, sebagai moderator Camat Sebawi sebagai moderator. Dalam muqaddimahnya beliau mengapresiasi Kabag Hukum Setda Sambas serta menegaskan bahwa administrasi kependudukan perlu dimiliki semua warga karena terkait erat dengan perikehidupan setiap warga.

Pemateri pertama Hj. WahidahSE, MSi  Kadis Dukcapil Kabupaten Sambas. Ia mengatakan di antara tugas pokoknya adalah penguatan dalam upaya menyatukan data Kabupaten Sambas dan mensosialisasikan adminduk (administrasi kependudukan). Setiap penduduk ada 31 elemen data yang harus dilengkapi.

Pemateri kedua bapak Thoyib S.Ag, Kepala PA Sambas. Dalam materinya ia menegaskan bahwa merupakan pengadilan tingkat pertama yang bertugasdan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan berbagai perkara khusus untuk orang Islam. Di antara perkara yang sering diadili bidang pernikahan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shodaqah dan ekonomi syariah. (ros)

 

Wakil  Ketua PN sambas lebih menekankan agar berhati hati terkait permasalahan hukum, karena memerlukan proses dalam penyelesaiannya. Jika bisa diselesaikan  secara baik baik atau kekeluargaan itu  merupakan alternatif solusi  yang  baik.

Drs. H. Karlan dalam materinya lebih menekankan pentingnya berilmu dalam melakukan sesuatu. Kesalahan dalam berbuat bisa berefek pada nasab, nisab dan nasib. Sebagai orang yang membina KUA di Kab. Sambas dia berharap agar permasalahn yang sering terjadi seperti terkait perkawinan dan perwakafan untuk  mendapatkan legalitas hukum yang sah.

 

Suasana begitu makin bertambah semangat dan menarik setelah dibuka sesi Tanya jawab. Banyak kasus dan masalah yang terjdi di masyarakat, yang kemudian ditanggapi satu persatu oleh nara sumber yang memang  kompeten di bidangnya.