Sambas –
Kesadaran masyarakat terhadap hukum terbilang rendah. Untuk itulah Bagian Hukum
Pemkab Sambas menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Aula Kantor Desa Sepuk
Tanjung Kecamatan Sebawi, Rabu (6/10/2021).Para pemateri dalam acara penyuluhan hukum terpadu di Kantor Desa Sepuk Tanjung
Tidak hanya
Bagian Hukum Pemkab Sambas dihadirkan, ada juga dari Pengadilan Agama, Pengadilan
Negeri dan Bimas Islam Kemenag Sambas. Kadis Dukcapil Sambas juga hadir
sekaligus menjadi narasumber. Sementara pesertanya dari perangkat desa, tokoh
masyarakat, tokoh agama, PKK dan Karang Taruna.
Kepala Desa Sepuk Tanjung, Jamhur, SHI dalam sambutannya mengucapkan terima kasih
pada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini. “Saya merasa bangga karena dihadiri oleh orang
penting di instansi masing masing. Ada Kadis Dukcapil, ada Kepala Pengadilan Agama, ada Wakil Kepala
Pengadilan Negeri, ada Kabag Hukum, ada Kasi Bimas Islam. Semua sangat kompeten,”
kata Jamhur.
Menurut
alumni STIS Pontianak ini, acara seperti ini sangat
membantu masyarakat mendapat informasi valid dan wawasan terkait hukum. Kemudian, bisa
mendapatkan pengetahuan cara memiliki dokumen kependudukan maupun pernikahan yang benar. “Semua
harus perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diharapkan bisa menekan
angka nikah di bawah umur dan nikah sirri serta menekan angka perceraian. Data agregat
kependudukan semester 2 tahun 2020, jumlah penduduk Sepuk Tanjung ada 3747 jiwa,
92% beraagama Islam. Dalam hal status perkwinan ada 847 laki-laki, 876 perempuan yang nikah, 44 cerai hidup dan 103 cerai
mati. Di antara permasalahan data kependudukan yang sering muncul adalah tidak
memillki buku nikah, perbedaan penulisan nama di KK dan KTP dan kawin tidak
tercatat.
“Sebagai langkah awal tahun ini kita akan melakukan penertiban administrasi
kependudukan menugaskan semua RT. Lalu koordinasi dengan kepala dusun untuk membantu
warga agar mengganti KK lama menjadi KK
terbaru. KK baru itu yang sudah ditandatangani secara
elektronik dengan melampirkan data pendukung yang diperlukan. Banyak warga
saya yang perlu diperbaiki datanya, maka
masih akan kita teruskan lagi tahun 2022,” ungkap Jamhur yang pernah mondok di Ponpes
Ushuluddin Singkawang.
Jamhur
meminta, sekiranya memungkinkan, untuk memudahkan warga yang selama ini
harus ke Sambas, Pemdes Sepuk Tanjung
bersedia kerja sama dengan Dinas Dukcapil Sambas untuk melakukan perekaman KTP di
sini. “Kita siap bekerja sama demi
memudahkan warga,” ujarnya.
Dalam acara
itu, sebagai moderator Camat Sebawi sebagai moderator. Dalam
muqaddimahnya beliau mengapresiasi Kabag Hukum Setda Sambas serta menegaskan
bahwa administrasi kependudukan perlu dimiliki semua warga karena
terkait erat dengan perikehidupan setiap warga.
Pemateri pertama Hj. WahidahSE, MSi
Kadis Dukcapil Kabupaten
Sambas. Ia mengatakan di antara tugas pokoknya
adalah penguatan dalam upaya menyatukan data Kabupaten Sambas dan
mensosialisasikan adminduk (administrasi kependudukan). Setiap penduduk ada 31 elemen
data yang harus dilengkapi.
Pemateri kedua bapak Thoyib S.Ag, Kepala PA Sambas. Dalam materinya ia menegaskan bahwa merupakan pengadilan tingkat pertama yang bertugasdan
berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan berbagai perkara khusus untuk orang Islam. Di
antara perkara yang sering diadili bidang pernikahan, waris,
wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shodaqah dan ekonomi syariah. (ros)
Wakil
Ketua PN sambas lebih menekankan agar berhati hati terkait permasalahan
hukum, karena memerlukan proses dalam penyelesaiannya. Jika bisa
diselesaikan secara baik baik atau
kekeluargaan itu merupakan alternatif
solusi yang baik.
Drs. H. Karlan dalam materinya lebih
menekankan pentingnya berilmu dalam melakukan sesuatu. Kesalahan dalam berbuat
bisa berefek pada nasab, nisab dan nasib. Sebagai orang yang membina KUA di
Kab. Sambas dia berharap agar permasalahn yang sering terjadi seperti terkait perkawinan
dan perwakafan untuk mendapatkan
legalitas hukum yang sah.
Suasana begitu makin bertambah semangat dan
menarik setelah dibuka sesi Tanya jawab. Banyak kasus dan masalah yang terjdi
di masyarakat, yang kemudian ditanggapi satu persatu oleh nara sumber yang
memang kompeten di bidangnya.