Gubernur Kalbar Buka Secara Resmi Proyek GCF TF Window B

Gubernur Kalbar Buka Secara Resmi Proyek GCF TF Window B

Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai memukul gong tanda dimulainya proyek GCF Task Force Window B

Kubu Raya
– Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji SH M Hum resmi membuka Proyek Governor Climate and Forest Task Force (GCF TF) Window B di Hotel Qubu Resort, Kamis (30/9/2021). Proyek yang didukung United Nation Development Bank (UNDP) dan Indonesia Dagang Hijau (IDH) ini akan diimplementasikan di Kabupaten Kubu Raya.

Dalam sambutannya, Sutarmidji meminta proyek GCF TF Window B harus terealisasi sesuai dengan perencanaan. Masyarakat harus bisa mendapatkan manfaat dari proyek ini. Jangan sampai proyek selesai, tapi tidak banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya lebih senang rehabilitasi lahan dua hektare berakhir dengan sukses, dari pada beribu-ribu hektare tapi tidak jelas hasilnya,” tegas Bang Midji sapaan akrabnya di hadapan hadirin secara offline maupun online.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat Ir Adi Yani MH melaporkan, kegiatan pembukaan proyek tersebut sudah lama direncanakan. Ia mengucapkan terima kepada semua ikut menyukseskan kegiatan dengan tema “Implementasi Model Yurisdiksi di Kabupaten Kubu Raya menuju Kontribusi Daerah untuk REDD+ dan NDC Nasional.”

Adi Yani mengucapkan terima atas dukungan dari Gubernur Kalbar dan UNDP. Tidak lupa ia juga mengucapkan terima kepada mitra pembangunan, IDH. “Kita berharap, program ini bisa berjalan sesuai yang telah direncanakan,” harapnya.

Setelah itu, giliran dari Programme Officer-UNDP Climate and Forest Programme, Alexis Arthur ikut memberikan sambutan lewat video. Di dalam sambutannya, Alexis minta maaf tidak bisa hadir secara offline. Namun demikian, ia memberikan apreasiasi bagi Kalimantan Barat yang mendukung program GCF TF Window B.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada Kalimantan Barat karena menjadi salah satu dari hanya lima yurisdiksi yang dipilih dalam pendanaan tahap kedua ini. Tentunya Kalbar akan melanjutkan kerja keras yang dilakukan selama dua tahun terakhir untuk mengembangkan model yurisdiksi berkelanjutan di Kubu Raya akan menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia dan di seluruh jaringan  GCF,” kata Alexis Arthur.

Usai Gubernur memberikan sambutan, dilanjutkan pemukulan gong, tanda dimulainya proyek GCF TF Window B. Setelah itu dilanjutan dengan pemaparan sejumlah pemateri, di antaranya materi Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim di Indonesia. Materi ini disampaikan secara online dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan / Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim.

Pemateri kedua disampaikan oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. Beliau menyampaikan materi tentang Percepatan Pertumbuhan Hijau Kabupaten Kubu Raya. Setelah itu, pemateri dari Bappeda Kalimantan Barat. Materi tentang Kebijakan Pembangunan Rendah Emisi Kalimantan Barat disampaikan oleh Ir Sunanto.

Pemateri terakhir disampaikan oleh Kepala DLH Kalbar diwakili oleh Kepala Bidang Penangangan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Lasmi Yulistiana. Materi yang disampaikan tentang Implementasi Model Yurisdiksi di Kabupaten Kubu Raya menuju Kontribusi Daerah untuk REDD+ dan NDC Nasional.

Setelah selesai sesi pertama, dilanjutkan dengan sesi kedua. Pada sesi kedua ini, pemateri pertama memaparkan Peluang Pendanaan dari Result Based Payment Provinsi Kalimantan Barat. Materi ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. Materi kedua disampaikan perwakilan Pokja REDD+ Kalbar. Materi yang dipaparkan tentang Website Pengukuran, Pemantauan dan Pelaporan REDD+ Provinsi Kalimantan Barat sebagai sarana pengukuran kinerja penurunan emisi. (ros)