Gubernur Kalbar, Sutarmidji usai memukul gong tanda dimulainya proyek GCF Task Force Window B
Kubu Raya –
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji SH M Hum resmi membuka Proyek Governor
Climate and Forest Task Force (GCF TF) Window B di Hotel Qubu Resort, Kamis
(30/9/2021). Proyek yang didukung United Nation Development Bank (UNDP) dan Indonesia
Dagang Hijau (IDH) ini akan diimplementasikan di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam
sambutannya, Sutarmidji meminta proyek GCF TF Window B harus terealisasi sesuai
dengan perencanaan. Masyarakat harus bisa mendapatkan manfaat dari proyek ini.
Jangan sampai proyek selesai, tapi tidak banyak memberikan manfaat bagi
masyarakat.
“Saya lebih
senang rehabilitasi lahan dua hektare berakhir dengan sukses, dari pada
beribu-ribu hektare tapi tidak jelas hasilnya,” tegas Bang Midji sapaan
akrabnya di hadapan hadirin secara offline maupun online.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat Ir Adi Yani
MH melaporkan, kegiatan pembukaan proyek tersebut sudah lama direncanakan. Ia
mengucapkan terima kepada semua ikut menyukseskan kegiatan dengan tema “Implementasi
Model Yurisdiksi di Kabupaten Kubu Raya menuju Kontribusi Daerah untuk REDD+
dan NDC Nasional.”
Adi Yani
mengucapkan terima atas dukungan dari Gubernur Kalbar dan UNDP. Tidak lupa ia
juga mengucapkan terima kepada mitra pembangunan, IDH. “Kita berharap, program
ini bisa berjalan sesuai yang telah direncanakan,” harapnya.
Setelah
itu, giliran dari Programme Officer-UNDP Climate and Forest Programme, Alexis
Arthur ikut memberikan sambutan lewat video. Di dalam sambutannya, Alexis minta
maaf tidak bisa hadir secara offline. Namun demikian, ia memberikan apreasiasi
bagi Kalimantan Barat yang mendukung program GCF TF Window B.
“Saya ingin
mengucapkan selamat kepada Kalimantan Barat karena menjadi salah satu dari
hanya lima yurisdiksi yang dipilih dalam pendanaan tahap kedua ini. Tentunya
Kalbar akan melanjutkan kerja keras yang dilakukan selama dua tahun terakhir
untuk mengembangkan model yurisdiksi berkelanjutan di Kubu Raya akan menjadi
model bagi provinsi lain di Indonesia dan di seluruh jaringan GCF,” kata Alexis Arthur.
Usai
Gubernur memberikan sambutan, dilanjutkan pemukulan gong, tanda dimulainya proyek
GCF TF Window B. Setelah itu dilanjutan dengan pemaparan sejumlah pemateri, di
antaranya materi Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim di Indonesia. Materi
ini disampaikan secara online dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan /
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim.
Pemateri kedua disampaikan oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. Beliau menyampaikan materi tentang Percepatan Pertumbuhan Hijau Kabupaten Kubu Raya. Setelah itu, pemateri dari Bappeda Kalimantan Barat. Materi tentang Kebijakan Pembangunan Rendah Emisi Kalimantan Barat disampaikan oleh Ir Sunanto.
Pemateri terakhir disampaikan oleh Kepala DLH Kalbar diwakili oleh Kepala Bidang Penangangan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Lasmi Yulistiana. Materi yang disampaikan tentang Implementasi Model Yurisdiksi di Kabupaten Kubu Raya menuju Kontribusi Daerah untuk REDD+ dan NDC Nasional.
Setelah selesai sesi pertama, dilanjutkan dengan sesi kedua. Pada sesi kedua ini, pemateri pertama memaparkan Peluang Pendanaan dari Result Based Payment Provinsi Kalimantan Barat. Materi ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup. Materi kedua disampaikan perwakilan Pokja REDD+ Kalbar. Materi yang dipaparkan tentang Website Pengukuran, Pemantauan dan Pelaporan REDD+ Provinsi Kalimantan Barat sebagai sarana pengukuran kinerja penurunan emisi. (ros)