Tim Penyusunan RPPEG Kalbar Gelar Rapat Perdana

Tim Penyusunan RPPEG Kalbar Gelar Rapat Perdana

Yenny (dua dari kanan) saat memimpin rapat perdana Tim Penyusunan RPPEG Kalbar
Pontianak. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Ir H Adi Yani MH telah meneken Surat Keputusan (SK) Tim Penyusun Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Usai diteken, tim ini langsung tancap gas.

“Ini pertemuan pertama kita. Anggap saja perkenalan. Karena beberapa anggota, lain institusi,” kata Ketua Tim Penyusunan RPPEG, Yenny S Hut MT di sela-sela rapat perdana tim di Galeri KPH Jl Sutoyo, Selasa (29/6/2021).

Dijelaskan Yenny, dokumen ini sangat penting sebagai pedoman untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kalbar. Tim akan berusaha sekuat tenaga untuk merampungkan dokumen ini sesuai target.

“Dalam penyusunannya kita akan melibatkan parapihak yang berkompeten di bidang gambut. Ada dari kalangan akademisi, praktisi, NGO, dan unsur pemerintah daerah sendiri. Dengan harapan, dokumen yang dihasilkan nanti bisa aplikatif di lapangan nantinya,” jelas Yenny yang juga Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas LHK Kalbar.

Dalam rapat perdana tersebut, tidak semua anggota tim hadir secara offline. Ada sebagian yang hadir secara online. Hasil dari rapat tersebut berhasil merumuskan konsep penyusunan dokumen RPPEG. Kemudian, menentukan time schedule penyusunan.

Tim penyusunan RPPEG ini ditargetkan bisa menyelesaikan tugasnya sampai Oktober 2021. Dengan waktu yang tersisa, tim penyusunan akan berusaha untuk menyelesaikan tugas yang telah dibebankan. “Kita yakin bisa menyelesaikan tugas ini. Mohon dukungan semua pihak agar selesai sesuai target,” harapnya. (ros)