KUPS Ikan Nanga Lauk Mulai Produk Kerupuk

KUPS Ikan Nanga Lauk Mulai Produk Kerupuk

Kerupuk kering dalam bentuk kemasan hasil produksi KUPS Ikan Muara Abadi Nanga Lauk

Pontianak - KUPS Ikan dari Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu mulai produksi kerupuk kering. KUPS dengan nama Muara Abadi adalah binaan PRCF Indonesia. Adanya produksi kerupuk ini sedikit banyak meningkatkan pendapatan warga.

“Sejak tahun lalu, kita sudah merencanakan untuk produksi kerupuk dalam bentuk kemasan. Alhamdulillah, rencana itu terwujud April 2021 ini. Adanya produksi kerupuk ini juga hasil dari tindak lanjut Pelatihan Pengolahan Kerupuk Ikan oleh Dinas Perikanan pada 18-19 Maret 2021 yang lalu,” jelas Program Specialist for Livelihood PRCF Indonesia, Azri Ahmad S Hut di kantornya Sabtu (10/4/2021).

Azri menambahkan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya kemandirian kelompok. “Program pendampingan kita menuju kemandirian kelompok dan masyarakat. Harapannya semakin lama mereka sudah tidak bergantung lagi dengan program, namun sudah bisa mandiri. Inilah yang kita dorong terus, mudah-mudahan berjalan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Jami'in, Ketua KUPS Ikan Muara Abadi menyatakan, produksi kerupuk yang dilakukan secara gotong royong. Artinya, seluruh anggota dari KUPS Ikan terlibat langsung dalam pengolahannya. Produksi kerupuk tersebut adalah untuk pertama kali dilakukan.

“Karena produksinya banyak, kita langsung coba gunakan mesin pengaduk adonan yang ada di ruang produksi ikan pada rumah madu. Selama ini dalam mengolah kerupuk dilakukan dalam secara kecil dan sangat tradisional. Sekarang sudah menggunakan mesin pengaduk adonan, tentunya lebih cepat dan banyak,” ungkap Jami’in.  

Upaya produksi sudah dimulai. Tentu tidak berhenti sampai di situ saja. Dari produksi pertama tersebut akan terus dievaluasi, termasuk juga soal pemasarannya.  Produksi akan berjalan lancar apabila pemasaran juga lancar.

Pengurusan Izin

KUPS Ikan masih memiliki PR yaitu pengurusan perizinan. “Kita sadari, perizinan ini sangat penting. Minggu depan kita sudah bergerak mengurus PIRT, Sertifikat Halal dan TDU-PHP melalui Dinas Perikanan. Dengan izin usaha tentu pasar yang dijangkau akan semakin luas,” tambah Jami’in.

Jami’in beserta seluruh anggota KUPS berharap, produksi kerupuk bisa diterima pasar dan bsia bersaing dengan kerupuk yang lain. Adanya izin serta sertifikat halal tentunya untuk meyakinkan konsumen bahwa KUPS Ikan diproduksi dengan standar yang telah ditentukan pemerintah.

Dari kegiatan produksi pertama ini dihasilkan sekitar 60 kg atau 120 bungkus kemasan 500 gram kerupuk siap edar. “Semoga produksi ini terus meningkat. Pemasarannya juga tidak hanya di Kapuas Hulu melainkan ke seluruh penjuru daerah lain,” harapnya. (azr/ros)