Imanul Huda mengikuti rapat bersama antara TFCA dan PRCF Indonesia
Pontianak - Kerja sama TFCA (Trofical Forest Conservation Act) Kalimantan, PRCF Indonesia akan mendampingi empat desa baru di Kabupaten Kapuas Hulu. Keempat desa itu adalah Desa Tanjung, Nanga Jemah, Sriwangi, dan Nanga Betung. Program pendampingan dimulai April 2021 sampai Maret 2024.
“Kita telah meneken kontrak kerja sama dengan Kehati dengan
administornya, TFCA Kalimantan untuk melakukan program konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat
di empat desa tersebut,” kata Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S
Hut M Hut di kantornya, Rabu (7/4/2021).
Dijelaskan Imanul, PRCF Indonesia telah menandatangani kerja
dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati) awal April 2021. Kehati telah
menunjuk TFCA Kalimantan sebagai administrator. TFCA sendiri berkedudukan di
Mampang Jakarta. Dari hasil kerja sama itu, terbentuklah tim gabungan antara
personel PRCF Indonesia dengan TFCA Kalimantan. Di whatsapp grup dinamakan Tim
Lanskap Selatan KH.
Pada Rabu, 7 April 2021 di Kantor PRCF Indonesia di
Pontianak untuk pertama kali menggelar rapat perdana Tim Lanskap Selatan KH.
Rapat tersebut digelar secara offline dan online media zoom. Hadir secara
online, Koordinator Tim Lanskap Selatan KH, Ali Hayat. Hadir juga Imanul Huda,
Suhartian, Awaludin Razab, Iwan Supardi, Yadi Purwanto, Rosadi Jamani, Adilah
Dini yang hadir secara offline. Sementara hadir secara online, selain Ali Hayat
juga ada Yayan Hisbullah, Syahdinata, dan Yetty Rahayu.
“Dari hasil kerja sama TFCA ini sistem kerjanya mirip dengan
apa yang kita lakukan di Nanga Lauk. Ada patroli hutan, penguatan kelembanggan,
dan peningkatan kesejahteraan penduduk. Program yang akan diterapkan di empat
desa tersebut referensi utamanya apa yang kita lakukan di Nanga Lauk,” jelas
Imanul.
Tujuan Program
Kerja sama TFCA Kalimantan dengan PRCF Indonesia untuk
mendukung pengembangan inisiatif pendanaan imbal jasa ekosistem dalam mendukung
konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat bersama lembaga pengelola hutan
desa di Kabupaten Kapuas Hulu.
Akan ada hibah dari TFCA ke PRCF Indonesia untuk penguatan
kelembagaan LPHD Bukit Belang di Hutan Desa Tanjung, LPHD Nyuai Peningun di
Nanga Jemah, LPHD Batang di Sriwangi, dan LPHD Punjung Batara di Nanga Betung.
LPHD tersebut akan difasilitasi untuk akses pendanaan imbal jasa ekosistem Sustainable Commodities Conservation
Mechanism (SCCM).
Tujuan utama dari kerja sama tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan LPHD dalam pengelolaan
hutan desa
2. Berkurangnya ancaman dan gangguan terhadap biodiversitas
dan kelestarian hutan desa
3. Berkembangnya usaha produktif yang dapat mendukung
pengelolaan hutan desa
4. Terfasilitasinya pendanaan imbal jasa ekosistem melalui
SCCM atau skema lain
5. Pemantauan, evaluasi dan pembelajaran. (ros)