Kerja Sama TFCA, PRCF Akan Dampingi Empat Desa Baru

Kerja Sama TFCA, PRCF Akan Dampingi Empat Desa Baru

Imanul Huda mengikuti rapat bersama antara TFCA dan PRCF Indonesia


Pontianak
- Kerja sama TFCA (Trofical Forest Conservation Act) Kalimantan, PRCF Indonesia akan mendampingi empat desa baru di Kabupaten Kapuas Hulu. Keempat desa itu adalah Desa Tanjung, Nanga Jemah, Sriwangi, dan Nanga Betung. Program pendampingan dimulai April 2021 sampai Maret 2024.

“Kita telah meneken kontrak kerja sama dengan Kehati dengan administornya, TFCA Kalimantan untuk melakukan program  konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat di empat desa tersebut,” kata Direktur Eksekutif PRCF Indonesia, Imanul Huda S Hut M Hut di kantornya, Rabu (7/4/2021).

Dijelaskan Imanul, PRCF Indonesia telah menandatangani kerja dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati) awal April 2021. Kehati telah menunjuk TFCA Kalimantan sebagai administrator. TFCA sendiri berkedudukan di Mampang Jakarta. Dari hasil kerja sama itu, terbentuklah tim gabungan antara personel PRCF Indonesia dengan TFCA Kalimantan. Di whatsapp grup dinamakan Tim Lanskap Selatan KH.

Pada Rabu, 7 April 2021 di Kantor PRCF Indonesia di Pontianak untuk pertama kali menggelar rapat perdana Tim Lanskap Selatan KH. Rapat tersebut digelar secara offline dan online media zoom. Hadir secara online, Koordinator Tim Lanskap Selatan KH, Ali Hayat. Hadir juga Imanul Huda, Suhartian, Awaludin Razab, Iwan Supardi, Yadi Purwanto, Rosadi Jamani, Adilah Dini yang hadir secara offline. Sementara hadir secara online, selain Ali Hayat juga ada Yayan Hisbullah, Syahdinata, dan Yetty Rahayu.

“Dari hasil kerja sama TFCA ini sistem kerjanya mirip dengan apa yang kita lakukan di Nanga Lauk. Ada patroli hutan, penguatan kelembanggan, dan peningkatan kesejahteraan penduduk. Program yang akan diterapkan di empat desa tersebut referensi utamanya apa yang kita lakukan di Nanga Lauk,” jelas Imanul.

Tujuan Program

Kerja sama TFCA Kalimantan dengan PRCF Indonesia untuk mendukung pengembangan inisiatif pendanaan imbal jasa ekosistem dalam mendukung konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat bersama lembaga pengelola hutan desa di Kabupaten Kapuas Hulu.

Akan ada hibah dari TFCA ke PRCF Indonesia untuk penguatan kelembagaan LPHD Bukit Belang di Hutan Desa Tanjung, LPHD Nyuai Peningun di Nanga Jemah, LPHD Batang di Sriwangi, dan LPHD Punjung Batara di Nanga Betung. LPHD tersebut akan difasilitasi untuk akses pendanaan imbal jasa ekosistem Sustainable Commodities Conservation Mechanism (SCCM).

Tujuan utama dari kerja sama tersebut adalah sebagai berikut:

1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan LPHD dalam pengelolaan hutan desa

2. Berkurangnya ancaman dan gangguan terhadap biodiversitas dan kelestarian hutan desa

3. Berkembangnya usaha produktif yang dapat mendukung pengelolaan hutan desa

4. Terfasilitasinya pendanaan imbal jasa ekosistem melalui SCCM atau skema lain

5. Pemantauan, evaluasi dan pembelajaran. (ros)